Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Patok Tarif Rp 60-350 Juta Buat Calon Pejabat Pemkab

Bupati Pemalang Jadi Tersangka KPK

Jumat, 12 Agustus 2022 23:15 WIB
Foto: Oktaian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktaian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Selain Agung, tim penyidik komisi antirasuah juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya adalah Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Wibowo, Pj Sekda Slamet Masduki, Kspala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.

Baca juga : Terima Duit Miliaran Dari Sejumlah Kepala Daerah, Eks Pejabat Kemenkeu Ditersangkakan KPK

Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diciduk tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Pemalang dan Jakarta, Kamis (11/8) kemarin.

"Dari berbagai pengumpulan informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalan konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).

Baca juga : Daftar Pemilu, AHY Jalan Kaki Datangi KPU

Mukti, disebut KPK menerima uang Rp 4 miliar dari dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain. Firli menerangkan, beberapa bulan menjabat Bupati Pemalang, Mukti melakukan perombakan dan pengaturan ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Begitu dilantik dia mulai atur-atur siapa yang duduk ya," imbuhnya.

Baca juga : Bupati Penajam Paser Utara Hattrick Jadi Tersangka...

Mukti meminta calon peserta seleksi terbuka yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang. Jumlah yang diminta bervariasi.

"Disesuaikan level jenjang dan eselon, berkisar Rp 60-350 juta," ungkap Firli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.