Dark/Light Mode

Andi Arief Balikin Duit Rp 50 Juta Dari Bupati PPU Ke KPK

Senin, 25 Juli 2022 15:00 WIB
Andi Arief. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Andi Arief. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengembalikan uang sejumlah Rp 50 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu, merupakan uang yang diterimanya dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, yang terjerat kasus suap.

"Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara Terdakwa Abdul Gafur Masud dkk, telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp 50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (25/7).

Tim Jaksa KPK masih akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain serta menganalisis mengenai penerimaan uang oleh saksi tersebut. "Berikutnya tim JPU akan menuangkannya dalam analisa hukum surat tuntutan," imbuhnya.

Sebelumnya, Andi Arief mengakui telah menerima uang dari Abdul Gafur Mas’ud. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu berdalih, uang tersebut diterimanya berkaitan dengan masalah Covid-19 yang tengah menginfeksi para kader partai bintang berlambang mercy itu.

Baca juga : Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM

Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur. Andi Arief dihadirkan secara daring dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Awalnya, Andi ditanya soal penerimaan uang itu oleh Jaksa.

"Ini bapak selama proses dari 2021-2022 ini pernah diberikan sesuatu, uang oleh AGM, betul pak?" tanya jaksa, Rabu (20/7).

"Betul pak," jawab Andi Arief.

Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang itu dua kali. Kali pertama, diberikan pada Maret 2021, lewat sopir Abdul Gafur, senilai Rp 50 juta.

Baca juga : Diungkap Jaksa, Bendahara DPC Demokrat Balikpapan Jadi Penampung Duit Suap Bupati PPU

Uang itu dibungkus dalam kantong kresek hitam. Menurutnya, uang itu digunakan untuk membantu para kader Partai Demokrat yang tengah terinfeksi Covid-19.

"Saya tanya kepada pak Gafur, 'ini uang apa pak Gafur?'. (Dia jawab) 'ya dipake untuk teman-teman yang kena Covid. Ya sudah, saya bagikan," ungkapnya.

“Itu Covid melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya, dengan membantu," imbuh Andi Arief.

Andi Arief menegaskan, uang yang diberikan Abdul Gafur tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur. Abdul Gafur diketahui mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Baca juga : KPK Bidik Para Penikmat Duit Haram Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM

"Tidak ada hubungannya. Tapi memang karena Pak Gafur ini saya dengar dari tahun berapa memang perhatian sama DPP itu pada pegawai-pegawai kecil memang ada," tutur Andi Arief.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.