Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Sita Rumah Dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Yang Kini Buron

Selasa, 26 Juli 2022 17:43 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa aset dengan nilai ekonomis yang diduga milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Jumat (22/7). 

Aset-aset tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang disita itu berada di wilayah kota Tangerang Selatan, Banten. 

"Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (26/7).

Baca juga : Brigita Manohara Ungkap 4 Inisial Tersangka Korupsi Mamberamo Tengah, Siapa Saja?

Berikutnya, kata jubir berlatarbelakang jaksa itu, berbagai aset-aset tersebut akan dianalisis, serta dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, KPK memasukkan nama Ricky Ham ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, saat dijemput paksa, dia tak ditemukan. Diduga, Ricky Ham melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG).

Baca juga : Brigita Manohara: Apresiasi Sebagai Konsultan Komunikasi

"Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/7).

Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.

"Di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," imbuhnya.

Baca juga : KPK Pastikan Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Bukan Karena Kebocoran Informasi

KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. "Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ingat Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.