Dark/Light Mode

Diduga Sunat Penyertaan Modal BUMD

Bupati Penajam Paser Utara Hattrick Jadi Tersangka...

Selasa, 2 Agustus 2022 07:30 WIB
Tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Foto: ANTARA).
Tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud tiga kali atau hattrick jadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“TIM Penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Kasus baru mengenai penyunatan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurun 2019-2021.

Baca juga : Saat Denny Indrayana Dan BW Pasang Badan Bela Mardani Maming Yang Jadi Tersangka KPK

Sebelumnya, Mas’ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap proyek dan perizinan pada 12 Januari 2022. Ia ditetapkan sebagai tersangka.

KPK lalu mengembangkan penyidikan dan menemukan bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mas’ud pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dalam penyidikan kasus penyertaan modal BUMD, KPK mendapati Mas’ud diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Namun Ali belum bisa menyampaikan modus politisi Partai Demokrat itu.

Baca juga : Angka Stunting Menurun, Pemerintah Beri Penghargaan Pemkot Tangerang

“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi saat ini sedang dilakukan sebagai upaya pengumpulan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud,” dalihnya.

Ali mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan, untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan tim penyidik.

“KPK persilakan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penyidikan ini,” pungkas Ali.

Baca juga : Pejabatnya Kapan Jadi Tersangka

Dalam perkara suap proyek dan perizinanan, KPK menetapkan enam tersangka. Pihak swasta Ahmad Zuhdi menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan tersangka penerima suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara Mulyadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.

Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

Perkara ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.