Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sambo, Benny Mamoto, Keluarga Brigadir E Sudah Minta Maaf

Kapolda Metro, Kapan?

Sabtu, 13 Agustus 2022 07:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memeluk Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memeluk Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terbongkarnya fakta-fakta kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabara alias Brigadir J membuat banyak pihak merasa bersalah dan meminta maaf. Tak hanya Irjen Ferdy Sambo yang menyampaikan permohonan maaf, keluarga Bharada E, dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto sudah ikutan minta maaf. Warganet penasaran, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kapan mau minta maaf ya? 

Keluarga Bharada E mengontak langsung ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat untuk menyampaikan permohonan maaf itu. Video komunikasi antara keluarga Bharada E dan Samuel itu beredar di media sosial, antara lain diunggah akun Twitter @Penyuka_ombak. Video momen permintaan maaf ini menuai perhatian.  Permintaan maaf itu disampaikan Paman Bharada E, Royke Pudihang. 

“Shalom, Pak Samuel. Saya atas nama keluarga besar Bharada Eliezer yang ada di Manado. Pertama kami memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat ini,” kata Royke. Ia lalu memohon ampun kepada Tuhan, lalu kembali minta maaf kepada keluarga Brigadir J, yaitu Bapak Samuel dan Ibu yang sedang sakit. 

Di tempat terpisah Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto meminta maaf atas sikapnya saat pertama kali merespons kasus kematian Brigadir J. Ia mengakui, sikapnya itu telah menimbulkan kegaduhan. Saat itu, Benny menyebut tak ada yang ganjil dalam kematian Brigadir J. Sikap Benny ini dianggap publik telah berbohong karena manut dengan apa yang dirilis polisi. Belakangan diketahui tak ada kasus tembak menembak. Yang ada polisi bunuh polisi.

Benny mengaku tak punya niat membohongi publik. "Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis malam. 

Baca juga : Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Jaga Marwah Keluarga

Permintaan maaf juga dilakukan oleh Sambo. Dia melayangkan permintaan maaf kepada jajaran Polri lantaran telah menyeret banyak anggota dalam kasusnya ini. Permintaan maaf Sambo itu disampaikan dalam secarik surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Dalam surat itu, Sambo mengakui dirinya telah berbohong dengan menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik soal kematian Brigadir J. Sambo berjanji dirinya akan patuh pada proses hukum yang menjeratnya.

Sorotan warganet tak hanya tertuju kepada Sambo dan Benny, tapi juga kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Seperti diketahui, sebelumnya beredar luas video Sambo dan Fadil berpelukan. Video itu diambil saat Fadil mengunjungi kantor Divpropam tak lama setelah kasus Brigadir J muncul. Dalam video, Sambo langsung langsung menghampiri Fadil untuk berjabat tangan. 

Fadil pun memeluk erat Sambo sambil mengusap-usap punggung Sambo seperti memberikan dukungan. Dipuk-puk begitu, Sambo terisak. Fadil menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan semangat dan support kepada Sambo. Kata dia, Sambo adalah adiknya.

Sampai kemarin, Fadil belum memberikan keterangan. Saat ditanya soal penetapan Sambo sebagai tersangka, mantan Kapolda Jawa Timur itu pun hanya berkomentar singkat. Ia minta wartawan menanyakan hal itu kepada Mabes Polri. 

Baca juga : Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Kinerja Wakapolri Dipuji SDR

Karena video ini, Fadil diminta meminta maaf bahkan ada yang meminta agar Fadil ikut diperiksa. Salah satu permintaan itu disampaikan pengguna akun Twitter @cybsquad. "Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," cuitnya. 

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul menilai, permintaan publik agar Fadil dinonaktifkan atau meminta maaf sebagai hal yang wajar. Menurutnya, desakan tersebut terjadi karena adanya pertanyaan publik yang bermuara pada kasusnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, terdapat tujuh anak buah Fadil Imran yang disebut Irwasum turut diperiksa karena dugaan pelanggaran etik dalam kasus penembakan Brigadir J. "Menjadi pertanyaan adalah Kapolres Jakarta Selatan melapor ke Kapolda atau tidak? Dan Kapolda juga sempat bertemu cipika-cipiki dengan Ferdi Sambo juga. Ini saya kira perlu dijelaskan," kata Adib.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan menghalang-halangi Tim Khusus yang dibentuk Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir  J.  Dalam kasus ini, Timsus mengungkap ada tujuh personel Metro Jaya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam pengungkapan kasus itu. "Update kasus ini kami serahkan kepada Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/8).

Bareskrim Stop Kasus Pelecehan Terhadap Putri

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil: Kematian Brigadir J Pintu Masuk Reformasi Polri

Setelah melakukan gelar perkara, Bareskrim menyetop laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Sambo di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bareskrim menyebut tidak ditemukan peristiwa pidana dari kasus  tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, tadi malam. 

Ada dua laporan yang awalnya ditangani Polres Jakarta Selatan. Dua laporan itu adalah dugaan pelecehan dan dugaan percobaan pembunuhan. Terlapor  dalam dua kasus ini adalah Brigadir J.  

Melanjutkan keterangannya, Andi mengatakan kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana. Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.