Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Jaga Marwah Keluarga

Kamis, 11 Agustus 2022 23:27 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Irjen Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Eks Kadiv Propam itu mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk menjaga marwah keluarganya. 

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujar Ferdy Sambo lewat tulisan yang dibacakan pengacaranya, Arman Hanis, di rumah pribadinya, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga : Sambo Bunuh Brigadir J Karena Lakukan Tindakan Yang Lukai Martabat Keluarganya

Dia juga meminta maaf kepada rekan-rekan sejawatnya yang terkena dampak dari kasus ini. Dia pun berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tandasnya.

Sebelumnya, ketika diperiksa Timsus, Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal membunuh Brigadir J karena marah.

Baca juga : Motifnya 17+, Anak-anak Tutup Mata

Emosi mantan Kadiv Propam itu memuncak, ketika mendapatkan laporan dari istrinya bahwa dia mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga di Magelang.

"Mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, di Mako Brimob, Kamis (11/8).

Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan yang melukai martabat tersebut.

Baca juga : Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN, Ini Kata KPK

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akan mengatakan, hal itu akan diungkap saat persidangan. "Untuk nanti menjadi jelas, tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," ujarnya. 

Ferdy Sambo diperiksa oleh penyidik Polri selama 7 jam di Mako Brimob, sejak pukul 11 tadi siang dan selesai pukul 18.00 WIB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.