Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berburu Di Pemalang

KPK Dapat Teri

Sabtu, 13 Agustus 2022 06:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menghadirkan tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tengah atas) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menghadirkan tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tengah atas) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. Namun, buruan yang didapat “teri”. Hanya kelas bupati. Setelah menangkap Azis Syamsuddin pada September 2021, atau hampir setahun lalu, KPK belum lagi mendapatkan “kakap”.

Yang ditangkap KPK adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Mukti kena OTT Kamis (11/8) petang. Sebelumnya, sejumlah anak buah Mukti diringkus KPK lebih dulu. Seperti, Pj Sekretaris Daerah Slamet Masduki, sejumlah kepala dinas, kepala bidang dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang. Hingga Jumat petang, total 34 orang diamankan KPK.

Baca juga : KPK Benarkan OTT Bupati Pemalang

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Mukti sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Selain Mukti, KPK menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Kelimanya adalah Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Wibowo, Pj Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.

"Dari berbagai pengumpulan informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, tadi malam.

Baca juga : Bersama Habaib, Subur Doakan Bangsa Beriman Dan Sejahtera

Mukti menerima uang Rp 4 miliar dari dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain. Menurut Firli, uang ini didapat dari jual beli jabatan.

Firli menerangkan, beberapa bulan setelah menjabat Bupati Pemalang, Mukti melakukan perombakan dan pengaturan ulang posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang. "Begitu dilantik dia mulai atur-atur siapa yang duduk ya," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.