Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dipastikan bakal mengikuti Pemilu 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut, Pemerintah masih menunggu aturan baru atau keputusan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). UU itu menyatakan, jumlah provinsi di Indonesia masih 34 provinsi.
“Harus ikut, itu otomatis nanti. Karena sudah ada di undang-undangnya, mereka pasti ikut,” ujar Tito, di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Titah Jokowi Ke Kapolri, Kawal Pembagunan IKN, G20 Hingga Pemilu 2024
Sementara terkait Provinsi Papua Barat Daya yang saat ini sedang digulirkan pembentukannya di parlemen, Tito mengaku belum dapat memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Rapat Paripurna DPR telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU inisiatif DPR.
Persetujuan itu diambil di dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (7/7) lalu.
Baca juga : Top, KAI Raih Penghargaan Gold Champion di Ajang BISRA 2022
“Papua Barat Daya kan masih in progress, kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya tidak cukup, di tahun yang lain,” imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menyampaikan, pihaknya baru bisa memulai pengaturan pemilu di tiga provinsi baru itu apabila ketentuan perundangan telah diubah.
Pengubahan aturan itu bisa dilakukan dengan merevisi UU Pemilu atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya