Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sidang Praperadilan Bupati Mimika, KPK: Negara Sudah Rugi

Kamis, 18 Agustus 2022 23:33 WIB
Sidang Praperadilan dengan Pemohon Bupati Mimika melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Sidang Praperadilan dengan Pemohon Bupati Mimika melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang Praperadilan dengan Pemohon Bupati Mimika melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Sidang beragendakan penyerahan bukti dan penyampaian materi penguat tindak pidana korupsi Bupati Mimika. Hal itu guna menentukan status perkara Praperadilan yang akan diputuskan oleh Hakim tunggal, Wahyu Imam Santoso, SH MH.

Baca juga : Bupati Intan Jaya Sebut Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat

Sidang Praperadilan ini dihadiri perwakilan KPK, penasehat hukum dari Bupati Mimika yang berlangsung di ruang sidang utama PN Jaksel. "Dengan ini sidang Praperadilan kami buka," ucap Wahyu Iman Santoso.

Dalam sidang kali ini, KPK membacakan materi bukti-bukti di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. “Anggaran proyek pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Kabupaten Mimika Provinsi Papua telah ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 21 miliar," kata Plt Kepala Bagian Litigasi KPK, Iskandar di ruang sidang utama PN Jaksel, Kamis (18/8).

Baca juga : Subsidi BBM Yang Dinikmati Orang Kaya Kudu Dievaluasi

Iskandar menyebut, keterlibatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam perkara ini menjadi orang yang bertanggungjawab. Menurut analisa KPK, pembangunan Gereja tersebut tidak sesuai spesifikasi awal.

"Karena fakta-fakta itu mengindikasikan bahwa kerugian negara memang sudah ada, bahkan telah terjadi dan sudah ada wujudnya," jelas Iskandar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.