Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Yang Coba Intervensi Praperadilan Maming

Kalau Sudah Tahu, Tangkap!

Minggu, 24 Juli 2022 07:30 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: ANTARA).
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus upaya intervensi terhadap hakim yang menangani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming disebut-sebut meminta bantuan oknum di Mahkamah Agung (MA) untuk memenangkan praperadilan. Sehingga bisa lolos dari kasus suap penerbitan izin tambang.

“Ini sudah bisa dipastikan tidak benar informasinya. Hakim independen dan tidak bisa diintervensi,” tandas Kepala Biro dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi.

Baca juga : Awasi Potensi Intervensi Praperadilan MHM, Petrus Dukung Langkah KPK

Senada, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membantah kabar itu. “Kalau benar sudah ketahuan mendekati ya tinggal ditangkap saja, itu yang mestinya dilakukan. Bukan justru menggulirkan informasi yang tidak jelas sumbernya, jangan-jangan justru hanya untuk tujuan intervensi hakim juga,” ujarnya.

Anggota tim kuasa hukum Maming, Denny Indrayana mengkhawatirkan kedatangan Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Karyoto memantau sidang praperadilan bisa ditafsirkan macam-macam.

“Apalagi kalau sampai ada tuduhan upaya intervensi peradilan. Kami tidak yakin KPK sampai lakukan hal seperti itu. Semoga ini sebagai bentuk kepedulian saja,” ujar Denny.

Baca juga : Mau Ditahan, Tersangka Mangkir

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini berharap, hakim tunggal yang menyidangkan praperadilan tetap bersikap objektif dan independen dalam memutus perkara.

Karyoto bersama sejumlah tim penyidik KPK hadir dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel pada Jumat (22/7/2022).

Karyoto menjelaskan, kehadirannya untik memantau jalannya persidangan praperadilan.

Baca juga : 3 Ahli Nilai Mardani Maming Tak Melanggar Hukum

“Saya sebagai penanggung jawab Kedeputian Penindakan wajar-wajar saja, sah-sah saja saya melihat kondisi sidang praperadilan. Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya ingin memantau seperti apa,” dalihnya.

Karyoto ternyata juga ingin memastikan tak ada intervensi dalam sidang praperadilan yang diajukan Maming. Namun, dia mengungkapkan lebih jauh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.