Dark/Light Mode

KPK Amankan 7 Orang Dalam OTT

Selain Rektor, Pejabat Kampus Ikut Ditangkap

Sabtu, 20 Agustus 2022 13:16 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung, Sabtu (20/8) dini hari.

"Termasuk Rektor dan pejabat kampus," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (20/8).

Baca juga : KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri Di Lampung

Saat ini, kata Ali, para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK, Jakarta Selatan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Baca juga : KPK Amankan 23 Orang Dalam OTT Bupati Pemalang

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. "Perkembangannya akan segera disampaikan," tandas Ali.

Informasi yang diterima, rektor yang ditangkap tangan komisi antirasuah adalah Rektor Unila, Prof Dr Karomani. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.