Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Diungkap Kabareskrim Dan Komnas HAM
Sambo Dan Istri Makin Menumpuk Dosanya
Minggu, 21 Agustus 2022 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah menyandang status tersangka, dosa-dosa Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi (PC) mulai diungkap satu-persatu. Pihak kepolisian dan pengacara dari Brigadir J, mengungkap fakta-fakta baru dari kejahatan yang dilakukan Sambo bersama istrinya. Bukan hanya sebagai dalang, tapi masih banyak lagi dosa menumpuk lainnya yang dilakukan pasutri pembunuh itu.
Baca juga : Sambo Dan Istri Hidup Atau Mati
Awal ditetapkan sebagai tersangka, peran Sambo yang diungkap kepolisian hanya sebagai dalang dan pembuat skenario tembak-menembak. Namun, makin ke sini, ada fakta-fakta baru yang ditemukan Timsus Polri terkait kejahatan Sambo. Mulai dari menghilangkan barang bukti hingga menghalangi proses penyidikan.
Baca juga : Barca Bikin Malu Johan Cruyff
Kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap dosa baru dari Sambo dan PC. Kata dia, dari hasil penyidikan diketahui, PC ikut serta dalam rencana pembunuhan Brigadir J. PC berperan mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J menuju rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga. Di rumah inilah, Brigadir J dieksekusi. Saat eksekusi pembunuhan berlangsung, PC juga berada di lantai tiga bersama Sambo saat menanyakan kesanggupan Bripka RR dan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya