Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Mabes Polri Bantah Periksa Kapolda Metro Jaya Dalam Kasus Brigadir J
Minggu, 21 Agustus 2022 14:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. Sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri pun ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Salah satu Pati Polri yang disebut-sebut ikut diperiksa soal kasus itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Mabes Polri membantahnya.
Baca juga : BEM-SI Dorong Polri Cepat Tuntaskan Kasus Brigadir J
"Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus (Inspektorat Khusus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (21/8).
Selain itu, ada dua nama Kapolda lagi yang disebut-sebut juga diperiksa terkait kasus ini. Keduanya yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara RZ Panca Putra Simanjuntak.
Baca juga : Polri Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dedi juga menegaskan, tim Irsus juga tidak melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. "Iya tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu," tuturnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya