Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kapok OTT Rektor Unila

Wakil Ketua KIP: Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Harus Dievaluasi Berkala

Selasa, 23 Agustus 2022 13:45 WIB
Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha meminta kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani, terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru, dapat dijadikan pelajaran. 

Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), untuk mengevaluasi keterbukaan informasi dalam penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

Hal tersebut, kata Arya, merupakan informasi publik yang wajib disampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Masuk dalam klasifikasi informasi berkala dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga : Modus Baru! Rektor Unila Minta Deposito Dan Emas

"PTN umum ataupun keagamaan, harus menjadikan kasus OTT Rektor Unila sebagai shock therapy yang mendorong evaluasi keterbukaan informasi soal kuota, syarat, indikator, mekanisme, dan semua informasi seputar penerimaan jalur mandiri," papar Arya dalam keterangannya, Selasa (23/8).

Saat ini, KIP juga tengah menggulirkan program evaluasi keterbukaan informasi publik di PTN. Menjalankan E-Monev Monitoring Evaluasi terhadap Badan Publik tingkat nasional. Termasuk, terhadap 148 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Kita akan lihat juga instrumen lain yang bisa diaktivasi, untuk ikut mendorong perguruan tinggi, menerapkan keterbukaan informasi soal penerimaan jalur mandiri. Sehingga, tidak ada ruang gelap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Arya, yang juga komisioner termuda sepanjang sejarah KIP berdiri. 

Baca juga : KPK: Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Buka Celah Korupsi, Perbaiki Mekanismenya

Kalau keterbukaan informasi berkala diterapkan, situasinya tentu akan terang benderang. Calon mahasiswa baru yang tidak seleksi, seakan berada di ruang gelap, yang nasibnya hanya bisa diketahui para pejabat universitas.

"Kuota, syarat, indikator, mekanisme harusnya jadi informasi berkala yang terbuka," tegas Arya.

Arya pun berharap, agar tidak ada lagi korupsi di lingkungan institusi pendidikan.

Baca juga : Rektor Unila Patok Tarif Sampai Rp 350 Juta

Gagasan keterbukaan informasi publik, hadir bersama keyakinan bahwa tata kelola akan lebih baik dan bersih, dengan mempraktikan keterbukaan.

"Jadi, pembenahan informasi berkala secara konsisten dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, akan mencegah kasus korupsi seperti di Unila terulang kembali," tandas Arya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.