Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Batasi Penularan Omicron, 4 Hal Ini Harus Cepat Dilakukan, Mitigasi Kudu Berlapis

Jumat, 17 Desember 2021 07:18 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama mendesak pemerintah melakukan 4 hal penting untuk mendeteksi dan membatasi penularan Omicron di Indonesia. Menyusul ditemukannya satu kasus varian Omicron, yang melibatkan petugas kebersihan berinisial N di fasilitas karantina RS Darurat Wisma Atlet Jakarta.

"Pertama, tentu harus dicari siapa yang menulari pasien N. Ini ada 2 kemungkinan. Kemungkinan pertama, warga kita yang baru datang dari luar negeri yang dirawat di Wisma Atlet. Kedua, tertular dari sesama petugas Wisma Atlet," kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Jika asumsinya adalah kemungkinan pertama, maka tentu akan dapat dilacak. Karena daftar semua pasien Wisma Atlet di 14 hari ke belakang tentu tersedia, lengkap dengan alamatnya, yang tinggal dicek satu persatu.

Baca juga : Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat Dan Prokes Dipatuhi

Kalau pasien N tertular dari temannya sesama petugas Wisma Atlet,  juga dapat dicek dengan siapa saja dia kontak dalam 14 hari terakhir.

"Hanya saja, kalau tertular dari sesama petugas, harus ditelusuri lagi darimana petugas itu tertular, dan seterusnya secara cermat," kata Prof. Tjandra.

Namun jika asumsinya adalah kemungkinan kedua, maka setelah nanti ditemukan siapa yang pertama menulari pasien N, harus ditelusuri ke mana saja dia bepergian dalam 14 hari terakhir.

Baca juga : Antisipasi Omicron, PM Inggris Mainkan Rencana B

"Hal yang sama juga dilakukan pada kontak pasien N, atau kontak dari sumber lain penular pasien N. Siapa saja yang kontak langsung dengan dia, harus diperiksa PCR. Kalau di Singapura, kontak langsung ini diberi label Health Risk Warning (HRW)," jelas Prof. Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

"Mereka yang tidak kontak langsung tetapi pernah berada dalam ruangan yang sama, juga perlu diidentifikasi. Harus sedapat mungkin membatasi mobilisasi  dan segera menghubungi petugas kesehatan kalau ada keluhan dan atau ingin diperiksa," imbuhnya.

Ketiga, kalau dari poin satu dan dua di atas ditemukan lagi kasus Omicron lain, maka tentu harus segera diisolasi/dikarantina, untuk memutus rantai penularan (brake chain of transmission).

Baca juga : Afrika Nunggu Belas Kasihan Negara Kaya

Keempat, tempat yang pernah dikunjungi pasien N, dan juga penular ke pasien N, sebaiknya diumumkan ke publik. Agar siapa saja yang pernah ke tempat itu, dapat meningkatkan kewaspadaan. 

Pada 15 Desember misalnya, di Singapura ada suami istri yang positif varian Omicron. Setelahnya, pemerintah mengumumkan nama 4 restoran yang pernah mereka kunjungi, secara luas. Sehingga  pengunjung restoran yang sama dapat waspada.

"Keempat hal ini adalah dalam kerangka multi layer mitigation approach, upaya mitagasi secara berlapis, yang memang harus kita lakukan di lapangan untuk mengendalikan situasi," pungkas mantan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan serta Mantan Kepala Balitbangkes ini. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.