Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Uang Yang Diamankan Rp 7,5 Miliar
KPK Duga Penyuap Rektor Unila Tak Cuma Satu Orang
Kamis, 25 Agustus 2022 21:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tak cuma menerima suap dari pihak swasta, Andi Desfiandi.
"Secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang (penyuap)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/8).
Saat menggeledah kediaman Karomani di Lampung, tim penyidik komisi antirasuah menemukan uang tunai Rp 2,5 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan Euro.
Baca juga : KPK Amankan Uang Tunai Rp 2,5 Miliar Dari Rumah Rektor Unila Cs
Dengan tambahan Rp 2,5 miliar itu, KPK sudah mengamankan total Rp 7,5 miliar yang diduga sebagai duit suap terkait calon seleksi mahasiswa baru Unila via jalur mandiri.
"Ini mengindikasikan adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," terang jubir berlatar belakang jaksa ini.
Ali pun memastikan, penyidik KPK bakal terus melakukan pengembangan dalam perkara ini.
Baca juga : Selain Rektor, KPK Juga Tangkap Wakil Rektor 1 Dan Dekan FT Unila Dalam OTT
"Nanti tunggu. Kami harap bersabar. Karena setiap pengembangannya pasti kami akan sampaikan, kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," tutup Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat pihak tersangka. Keempatnya adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi.
KPK menyebut, Karomani memasang tarif Rp 100 juta sampai dengan Rp 350 juta untuk meluluskan seleksi mahasiswa baru tahun 2022. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya