Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tingkatkan Kesejahteraan, Mardani Dukung Pemekaran Tasikmalaya

Senin, 25 Juli 2022 20:45 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera mendukung pemekaran Tasikmalaya Selatan dari Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, untuk meningkatkan kesejahteraan yang selaras dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Meskipun demikian, ia mengakui sudah tujuh tahun terakhir pemerintah masih berlakukan moratorium pemekaran daerah, di luar ketentuan khusus (lex specialist) pemekaran Papua.

Hal itu disampaikan Mardani dalam kegiatan Sosialisasi Diplomasi Parlemen bertema Urgensi SDGs dan Momentum Parliamentary Speakers Summit P20 Indonesia 2022 dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Tasikmalaya di Kantor Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (20/7).

Baca juga : Awas, Penghapusan Kebijakan DMO Dan DPO Dimanfaatkan Pengusaha Cari Untung

"Saya pendukung adanya pemekaran (wilayah Tasikmalaya). Sayangnya, ini masih moratorium hampir tujuh tahun. Hasil kajian di Kemendagri beberapa produk dari DOB tidak menyelesaikan masalah tapi malah nambah masalah. Tetapi, kalau melihat 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, sangat layak Tasikmalaya untuk bertambah (pemekaran) lagi," tutur Mardani.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengomparasikan luas wilayah di Tasikmalaya itu dengan daerah pemilihannya, di Jakarta Timur, yang hanya memiliki 10 kecamatan dengan total 44 kecamatan se-DKI Jakarta.

Terlebih, saat ini sudah ada provinsi tiga baru di Papua yang sudah diputuskan DPR RI bersama pemerintah beberapa waktu yang lalu, dengan menggunakan Undang-Undang (UU) kekhususan UU Papua, yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga : DPR Apresiasi Listyo Sigit Nonaktifan 3 Perwira Polri

"Saya akan sampaikan terkait pemekaran ini ke pemerintah. Karena memang ketika sudah ada pemekaran, maka anggaran dari pusat akan segera turun. Akses terhadap pelayanan, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya ke masyarakat akan bertambah. Karena itu kita sudah punya grand design Daerah Otonomi Indonesia. Itu yang lagi kita arahkan ke sana," tegas Anggota Komisi II DPR tersebut.

Diketahui, Indonesia telah memasuki tahun ketujuh dalam mewujudkan komitmen global untuk pelaksanaan SDGs. SDGs merupakan komitmen global untuk menjadi panduan, kerangka, dan agenda bersama yang inklusif dan berkelanjutan.

Adapun target SDGs yang ketiga menekankan adanya penjaminan kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun menyangkut pemekaran tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca juga : Muhaimin Usul 20 Persen APBN Untuk Tingkatkan Potensi Milenial

Rencana pemekaran daerah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang diadakan DPRD Jawa Barat, Kamis, 28 April 2022 silam. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.