Dark/Light Mode

Diduga Berkaitan Dengan TPPU Ayahnya

Rekening Anggota DPR Lasmi Indaryani Diblokir

Rabu, 31 Agustus 2022 12:56 WIB
Anggota DPR Lasmi Indaryani. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Anggota DPR Lasmi Indaryani. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
"Kami merasa agak tidak adil sih, karena itukan rekening saya sebagai anggota DPR RI tidak ada hubungannya dengan APBD, tidak ada hubungannya dengan perusahaan, dan saya buka rekening itu waktu saya menjadi anggota DPR," sambungnya.

Lasmi mengklaim sudah menyatakan protes ke penyidik atas pemblokiran rekeningnya. Namun, penyidik memintanya untuk memberikan bukti yang menjelaskan rekening itu tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat ayahnya.

Baca juga : Panggilan `Sayang` Dari Cewek Muncul Di HP Anggota DPR Cowok

"Mereka (penyidik) meminta surat dari kami bahwa keterangan bahwa itu adalah gaji saya secara anggota DPR, yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini," tandas Lasmi.

Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

Baca juga : Main Dengan Hati, Persija Menang Di Masa Injury Time

Dalam kasus itu, Budhi diduga telah menyembunyikan harta kekayaannya yang berasal dari hasil korupsi. Harta tersebut berbentuk harta bergerak maupun tak bergerak. Dalam kasus pencucian uang, KPK telah menyita aset senilai Rp 10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi.

Budhi Sarwono sebelumnya divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek yang melibatkan tiga perusahaan miliknya kurun waktu 2017-2018. Hakim juga menjatuhkan vonis kepada Budhi berupa denda sebesar Rp 700 juta subsidair 6 bulan kurungan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.