Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Temuan Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Berlatar Dugaan Kekerasan Seksual

Kamis, 1 September 2022 15:58 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan atas pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pembunuhan Brigadir J ini merupakan bentuk extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual. Extrajudicial killing adalah pembunuhan atau penghukuman mati tanpa proses hukum.

"Terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yakni extrajudicial killing yang latar belakangnya adalah dugaan kekerasan seksual," ujar Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Kamis (1/9).

Baca juga : Kader Berkarya Disaranin Gabung Ke Partai Lain

Dia mengatakan, pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo, di jalan Saguling.

Namun, kata Beka, peristiwa pembunuhan ini tidak dapat dijelaskan secara rinci lantaran sepanjang proses pengungkapannya terdapat hambatan. Hambatan itu disebabkan karena adanya perintangan terhadap keadilan atau obstruction of justice.

"Terjadi dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling. Peristiwa extrajudicial killing, ini tidak dapat dijelaskan detail karena banyak hambatan yaitu tindakan obstruction of justuce yang dilakukan berbagai pihak," bebernya.

Baca juga : Penyidik Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo

Sebelumnya, Komnas HAM) resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.

Penyelidikan ini resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan Laporan serta rekomendasi terkait Pembunuhan Brigadir J, kepada pihak Polri.

"Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan (Kasus Brigadir J) kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.