Dark/Light Mode

Terancam Jadi Penonton Di Pemilu 2024

Kader Berkarya Disaranin Gabung Ke Partai Lain

Kamis, 1 September 2022 07:40 WIB
Sekretars Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang. (Foto: Antara)
Sekretars Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Beringin Karya (Berkarya) terancam hanya akan menjadi penonton pada Pemilu 2024, setelah gugatan ihwal verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“140 Anggota DPRD, 7.230 DPC, 514 DPD dan 34 DPW Partai Berkarya jadi penonton di Pemilu 2024,” ujar Sekretars Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Mantan politisi Partai Golkar ini bilang, impian Berkarya menjadi peserta Pemilu 2024 telah kandas setelah gagal lolos babak verifikasi administrasi KPU.

Baca juga : Skuad Berkarya Digoda Pindah Ke Partai Lain

“Tapi bagi insan politik untuk jadi penonton di pesta demokrasi rasanya tidaklah mungkin, pasti mereka akan mencari partai yang dapat menyalurkan hasrat dan aspirasinya. Tidak ada paksaan bagi mereka untuk bertahan di Berkarya atau bergeser ke partai tertentu,” paparnya.

Menurutnya, sejumlah partai baru dan nonparlemen sudah siap menampung para kader Berkarya. Di antaranya, Partai Republik Satu, Garuda, PSI, PKN, hingga Partai Buruh.

“Komunikasi personal dengan pimpinan parpol tersebut sudah berjalan, tinggal menyesuaikan dan mengkomunikasikan kembali,” katanya.

Baca juga : Balaskan Dendam Minions, Fajri Gulung Tim Inggris

Diungkapkan, ditolaknya Partai Berkarya di Bawaslu karena syarat materil yang dipermasalahkan tidak cukup atau lengkap. Lalu KPU mengembalikan berkas pendaftarannya karena data fisik maupun digital tidak diterima secara lengkap sampai batas pendaftaran 14 Agustus lalu.

Menurutnya, selain urusan teknis, Partai Berkarya juga mengalami dinamika internal partai yang seolah tidak berujung. Mulai dari hasil Rapimnas Solo 2018 yang menggeser pengurus, gugatan Ketua Umum (periode 2018-2022) Tommy Soeharto atas kepengurusan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono (periode 2020-2025).

Kemudian, hasil Munaslub 2020 dan usaha kudeta Ketua Mahkamah Partai Syamsu Djalal yang mengangkat dirinya selaku Ketua Umum pada periode ini. Belum lagi, pemakzulan Sekretaris Jenderal melalui Munaslub dan rapat berkali-kali yang gagal.

Baca juga : Dihajar Jagoan Taiwan, Jonatan Gagal Ke Semifinal

Alhasil, upaya hukum selain lewat Bawaslu pada tahapan pendaftaran ini tidaklah efisien dengan berjalannya tahapan yang saat ini masuk tahapan verifikasi administrasi menuju faktual dan penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang dijadwalkan awal Desember 2022. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.