Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Lukas Enembe
Minggu, 25 September 2022 12:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua. Sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Sekretaris Barisan Merah Putih ini mengatakan, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.
Baca juga : Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Taat Hukum
"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," tegas Martinus di Sentani Jayapura Papua, Sabtu (24/9).
Dia menilai, di negara ini tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di Pemerintahan.
Menurutnya, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa. Apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.
Baca juga : Mahfud Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua ini ada proses hukum yang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.
"Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum," tutup Martinus. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya