Dark/Light Mode

Jelang Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Terus Kuatkan Diri Lewat Instagram

Senin, 26 September 2022 10:04 WIB
Dedi Mulyadi dan putri bungsunya, Hyang Sukma Ayu (Foto: Instagram)
Dedi Mulyadi dan putri bungsunya, Hyang Sukma Ayu (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang sidang pertama gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (40), anggota DPR Dedi Mulyadi (51) terus mencoba menguatkan diri. Setidaknya, dalam beberapa postingan Instagramnya.

 

Anggota DPR Dedi Mulyadi dan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto: Istimewa)

 

Pagi ini, Dedi memposting video abah penjual ketan bakar. Yang dikisahkan bekerja untuk keluarga di saat muda, sakit di kala tua dan harus bekerja. Bahkan, hanya untuk ongkos pun tak punya.

Dalam video itu, Dedi tampak menanyakan keseharian abah penjual ketan bakar, dan memberi bantuan untuk sedikit meringankan beban pria tua itu. 

Baca juga : Bangun Kedaulatan Partai, Megawati Siapkan Kantor Baru di Perbatasan

"Seberat apa pun ujian yang dihadapi, tidak akan menghalangiku untuk terus melangkah, memberikan energi yang masih tersisa untuk kaum jelata. Selamat pagi, tetap tegar semangat," tulis Dedi dalam caption akun Instagramnya, Senin (26/9).

Minggu (25/9) kemarin, Dedi memasang foto bersama putri bungsunya yang masih berusia 3 tahun, Hyang Sukma Ayu.

"Sampurasun...wilujeng enjing, tetap tegar dan bahagia," ujar Dedi dalam caption foto tersebut.

 

 

Baca juga : Luhut Diserbu Kawan Dan Lawan

Sabtu (24/9), Dedi mengunggah video lomba panjat pinang di acara 17 Agustusan. Dalam video dengan soundtrack yang cukup menyayat, Dedi terlihat berada di posisi bawah dalam lomba panjat pinang. Memakai topi lebar warna krem, kaos oblong hitam, celana panjang hitam, dan bertelanjang kaki. 

Dia diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya, sambil 'meringis' menahan beban dan sakit. Topinya lepas.

Dalam postingan itu, Dedi menulis,"Bersama putri cantikku , Hyang Sukma Ayu, hidup terasa ringan untuk tetap tegar bertahan".

Dalam situs resmi Pengadilan Agama Purwakarta, gugatan cerai yang diajukan Bupati Anne terhadap Dedi, tercantum dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Sidang perdana atas gugatan yang tercatat tanggal 19 September 2022 itu akan digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (5/12) mendatang.

Baca juga : BNPT-Kemenag Kuatkan Sinergisitas

Dedi Mulyadi menikahi Anne Ratna Mustika, yang juga mantan Mojang Purwakarta pada tahun 2003.

Dari pernikahan yang telah berlangsung 19 tahun itu, Dedi dan Anne dikaruniai tiga anak: Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudhistira Manunggaling Rahmaning Hurip, dan Hyang Sukma Ayu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.