Dark/Light Mode

Farel Prayoga, Penyanyi Cilik Yang Gemparkan Istana, Didaulat Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar

Jumat, 19 Agustus 2022 09:20 WIB
Farel Prayoga, Penyanyi Cilik Yang Gemparkan Istana, Didaulat Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan Piagam Penghargaan kepada Farel Prayoga, penyanyi cilik yang sukses membuat Ibu Iriana dan para peserta upacara HUT ke-77 RI di Istana Negara bergoyang lewat lagu Ojo Dibandingke, sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Piagam penghargaan diberikan pada acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Jakarta, Kamis (18/8).

Baca juga : Bandara Curug Disulap Jadi Bengkel Pesawat

“Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” kata Yasonna.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu “Ojo Dibandingke”,  Agus Purwanto atau Abah Lala.

Baca juga : Kekayaan Intelektual Permudah Akses Modal Usaha Bagi UMKM

Farel adalah putra daerah Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur, saat ini berusia 12 tahun. Dia duduk di kelas VI SD.

Video lagunya yang berjudul Ojo Dibandingke, viral dan telah ditonton oleh puluhan juta viewers.

Baca juga : Tugas Pranata Humas: Bikin Gelaran G20 Mengena Di Hati Rakyat

"Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan Upacara HUT RI turut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga, Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya. Serta bisa mengajak putra putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya,” papar Yasonna. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.