Dark/Light Mode

Terima Penghargaan Asosiasi Internasional, Burhanuddin Dinilai Jaksa Terbaik

Selasa, 27 September 2022 10:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, menilai penghargaan special achievement award dari International Association of Prosecutors (IAP) layak diberikan untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Penghargaan diberikan langsung oleh Cheol Kyu Hwang selaku Presiden IAP, didampingi Sekretaris Jenderal IAP Han Moraal. Penghargaan diberikan dalam acara pembukaan 27th Annual Conference & General Meeting IAP, digelar di Kavkasioni Ballroom Sheraton Tbilisi Georgia, Senin (26/9).

Baca juga : Ikhsan Maju ke Semifinal Usai Kalahkan Alvi

Menurut Jerry, penghargaan tersebut sangat layak diberikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Sangat fair. Saya menilai, sepak terjang Burhanuddin sebagai Jaksa Agung terbaik yang pernah ada, selain almarhum Baharuddin Lopa,” tutur Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) tersebut.

Baca juga : SKI Usulkan Rumah Untuk Tiap Keluarga

Penilian tersebut, sambung Jerry, tak hanya omong kosong. Sebab, di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung bisa menyelesaikan kasus corruption ordinary crime seperti korupsi BPJS, Jiwasraya dan ASABRI.

Di mata Jerry, Burhanuddin adalah sosok yang good and clean person, sehingga Burhanuddin mampu membersihkan kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejagung.

Baca juga : Punya Potensi, Bandara Kualanamu Jadi Hub Internasional di ASEAN

"Boleh saja orang pesimistis, tapi dibandingkan dengan jaksa agung sebelumnya, maka kepemimpinan Burhanuddin ini saya nilai sangat baik. Apa yang dilakukannya, sejalan dengan keinginan publik. Apresiasi ini menjadi tantangan bagi kinerja Jaksa Agung, dalam memberantas praktik mafia," ungkapnya.

"Saya berharap Kejagung akan melakukan job discriptionnya sebagai lembaga yudikatif dengan bijak dan benar serta imparsial. Siapa pun dia yang bersalah, harus dihukum tanpa pandang bulu," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.