Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Klarifikasi Video Hoaks Geledah Rumah Hasto PDIP Temukan Rp 50 Miliar

Rabu, 28 September 2022 16:30 WIB
Foto: KPK.
Foto: KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi perihal video hoaks terkait giat penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan menemukan uang sebesar Rp 50 miliar.

Video hoaks tersebut tayang pada channel Youtube Agenda Politik pada Selasa (27/9) dan diberi judul 'KPK Temukan Tumpukan Uang Rp 50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto'.

Dilihat pada pukul 15.21 WIB hari ini, video tersebut telah ditonton sebanyak 78 ribu kali dan disukai oleh sekitar 1,5 ribu orang. (https://youtu.be/iG9ZnBONUOg).

Baca juga : Kasus Lukas Enembe, PPATK Temukan Transaksi Rp 560 Miliar Ke Kasino

Video berdurasi 08.01 menit itu di antaranya mengutip pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.

Narasi awal dalam video dimaksud berisikan pesan: "Viral KPK temukan Rp50 miliar di rumah Hasto Kristiyanto. Bubarkan partai perampok uang rakyat, malu-maluin, ekornya tertangkap tinggal kepalanya."

"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube," ujar Ali melalui pesan tertulis, Rabu (28/9).

Baca juga : Geledah Rumah Penyuap Rektor Unila, KPK Temukan Barbuk Elektronik

KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi supaya tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif.

Ali mengatakan masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ataupun giat pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi melalui saluran resmi KPK.

"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact center 198," ucap Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.