Dark/Light Mode

Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar

Kamis, 29 September 2022 13:38 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Berapa harta kekayaan Johanis Tanak?

Johanis tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 14 April 2022 untuk periodik 2021 saat masih menjabat sebagai Jaksa Fungsional. Harta kekayaannya saat itu tercatat berjumlah Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar).

Baca juga : Dipecat Dari Wakil Ketua MPR, Fadel Gugat LaNyalla Cs Rp 200 M

Johanis dilaporkan memiliki aset berupa tiga bidang tanah dan satu bangunan yang berlokasi di Karawang dan Jakarta Timur dari hasil sendiri. Aset berupa tanah dan rumah tersebut jika ditotal senilai Rp 4.574.648.000 (Rp 4,5 miliar).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 239 juta.

Alat transportasi Johanis berupa mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp 40 juta; mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp 75 juta; motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp 4 juta; serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp 120 juta.

Baca juga : Jarak Setiap Dosis Vaksin Berdampak Terhadap Antibodi

Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta. Kemudian, surat berharga Rp 200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3,8 miliar.

Dia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi itu terpilih lewat pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR, Rabu (28/9).

Baca juga : Dilantik Jadi Menpan RB, Azwar Anas Punya Harta Rp 16,3 Miliar

Pemungutan suara diikuti oleh 53 anggota Komisi III DPR. Dalam pemungutan suara tersebut, hanya ada satu anggota Komisi III yang absen dalam pemungutan suara, yaitu Ahmad Sahroni.

Hasilnya, Johanis memperoleh 38 suara, sedangkan lawannya, I Nyoman Wara memperoleh 14 suara. Dengan begitu, Johanis terpilih menjadi wakil ketua KPK yang baru.

“Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut, atas nama Saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui? Sekali lagi, setuju?,” ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier diikuti dengan ketukan palu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.