Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sapa Warga Papua, Jokowi Bagikan BLT Jelang Kenaikan Harga BBM

Rabu, 31 Agustus 2022 09:32 WIB
Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Mensos Tri Rismaharini usai menyerahkan BLT BBM di Jayapura, Rabu (31/8). (Sumber: Tangkapan Layar)
Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Mensos Tri Rismaharini usai menyerahkan BLT BBM di Jayapura, Rabu (31/8). (Sumber: Tangkapan Layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat. Penyaluran bansos merupakan bentuk pengalihan dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan. Per bulan diberikan Rp 150 ribu. Jadi totalnya Rp 600 ribu. BLT diberikan dua kali,” ujar Presiden usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kepada masyarakat di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (31/8).

Presiden menyampaikan, bantuan ini akan diberikan kepada lebih kurang 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca juga : Jokowi Kunker Ke Papua, Akan Resmikan Football Academy Hingga Serahkan NIB

Selain BLT BBM, imbuh Presiden, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi sekitar 16 juta pekerja.

“BLT juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp 600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” ucap Menkeu.

Baca juga : Alihkan Dan Tata Ulang Penerima Subsidi BBM

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta KPM. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

“Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp 12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Selain itu, Menkeu menyebut, bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun,” ujarnya.

Baca juga : Warga Pasuruan Deklarasikan Airlangga Hartarto Capres 2024

Selanjutnya, Pemerintah Daerah akan menggunakan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” pungkasnya.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.