Dark/Light Mode

Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar

Kamis, 29 September 2022 13:38 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Ia menjelaskan, hasil pemungutan suara tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR paling terdekat. Pengangkatan Johanis sebagai komisioner KPK akan disahkan pada rapat paripurna tersebut.

Johanis adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tahun 1983. Ia diketahui kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga hingga mendapatkan Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum pada Juni 2019.

Baca juga : Dipecat Dari Wakil Ketua MPR, Fadel Gugat LaNyalla Cs Rp 200 M

Selama ini dikenal sebagai pejabat karier di lingkungan kejaksaan. Pada 2014, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016 silam. Dia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca juga : Jarak Setiap Dosis Vaksin Berdampak Terhadap Antibodi

Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ketika mengikuti seleksi Capim KPK 2019 lalu.

Saat proses wawancara dan uji publik pada Rabu, 28 Agustus 2019, Ia ditanya mengenai pengalamannya menangani kasus korupsi yang membuat dilema.

Baca juga : Dilantik Jadi Menpan RB, Azwar Anas Punya Harta Rp 16,3 Miliar

Dalam hal ini, ia menyinggung kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai NasDem HB Paliudju. Tanak mengatakan, penetapan tersangka tersebut membuatnya dipanggil Jaksa Agung saat itu M Prasetyo. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.