Dark/Light Mode

Presiden Minta TGIPF Bongkar Tragedi Kanjuruhan Kurang Dari Sebulan

Selasa, 4 Oktober 2022 13:56 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menargetkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuknya mengungkap tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur kurang dari sebulan.

"Saya baru bertemu Presiden. Tim pencari fakta itu diminta Presiden Jokowi segera bekerja. Kalau bisa, tidak sampai 1 bulan sudah bisa menyimpulkan," ujar Mahfud MD usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).

Kasus ini bakal terungkap cepat, kata Mahfud, karena masalah besarnya sudah lumayan jelas. TGIPF tinggal melengkapi dan mendetailkan tragedi memilukan ini.

Baca juga : Berduka, Persib Kenakan Pita Hitam Saat Latihan

"Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," kata Mahfud.

Untuk mendukung kinerja TGIPF, lanjut Mahfud, Presiden Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pada Selasa ini. Sehingga ada dasar hukum bagi TGIPF dalam bekerja.

Mahfud menjelaskan kenapa harus ada Keppres yang diterbitkan secara khusus. Sebab, saat ini setiap institusi terkait memiliki tim investigasi sendiri untuk menelusuri fakta soal tragedi Kanjuruhan.

Baca juga : Tiga Pilar Banteng Bantu Korban Tragedi Kanjuruhan

Oleh karenanya, Keppres diperlukan agar tim secara terpadu berkoordinasi dengan TGIPF.

"Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini. Misal Menpora, PSSI, Irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang. Tinggal dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden," ujarnya.

Diketahui, TGIPF ini dibentuk Senin (3/10) kemarin dan dipimpin oleh Mahfud. Sementara wakil ketua TGIPF dijabat oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dan sekretaris TGIPF dijabat oleh mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nur Rochmad.

Baca juga : Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Untuk anggota TGIPF antara lain, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan.

Kemudian mantan Kepala BNPB Doni Mornardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantwan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto.

Sekadar informasi, tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi usia laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) malam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, jumlah korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang sebanyak 125 orang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.