Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KY Periksa Etik PNS MA Tersangka Dugaan Suap Penanganan Perkara
Kamis, 20 Oktober 2022 13:18 WIB
Sebelumnya
Sementara itu, MA juga telah memeriksa atasan langsung dari para tersangka tersebut. Panitera Muda (Panmud) Perdata MA Andi Cakra Alam selaku atasan Desy dicopot dari jabatannya.
Baca juga : Menteri Basuki Tinjau Penanganan Banjir Aceh Utara
Panitera Perkara Perdata Riske Pohan dijatuhi hukuman disiplin dengan Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis. Sedangkan Ketua Muda MA Bidang Perdata Sumanatha tetap dipertahankan.
Baca juga : Pemeriksaan Tersangka Di Lapangan Tak Dikenal Dalam Budaya Papua
Pada Jumat, 14 Oktober 2022, Ketua MA M. Syarifuddin dengan didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Non Yudisial telah melakukan pembinaan langsung kepada para Ketua Kamar dan para Hakim Agung pada masing-masing kamar MA. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya