Dark/Light Mode

Wujudkan Bebas Emisi Karbon, Pemda Jangan Hanya Jadi Penonton

Jumat, 21 Oktober 2022 13:15 WIB
Ilustrasi net zero emission. (Foto: Ist)
Ilustrasi net zero emission. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemda berkomitmen dalam pelaksanaan net zero emission pada 2060. Pemda jangan hanya jadi penonton.

Sebanyak 22 provinsi telah menetapkan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang akan menjadi acuan dalam melakukan transisi energi di daerah.

Provinsi yang bergerak cepat ini adalah Jawa Tengah, Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian Kalimantan Timur, Jambi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Barat. Adapun 12 provinsi lainnya masih dalam proses penyusunan RUED.

Provinsi yang giat mendorong penggunaan energi baru terbarukan adalah Bali. Menurut Gubernur Bali I Wayan Koster, energi bersih merupakan salah satu unsur dari visi pembangunan di daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata. Dia mengatakan Bali memiliki potensi besar dalam pengembangan energi baru terbarukan.

Baca juga : Wujudkan Resolusi Jihad Fii Sabilillah Dengan Sebarkan Moderasi Beragama

“Potensi yang dapat dikembangkan , diantarannya dari tenaga surya, angin, air, gelombang, biotermal, dan biomassa. Potensinya sekitar 12.000 megawatt," kata Koster dalam Tempo Energy Day sesi III bertajuk Inisiatif Daerah Menuju NZE 2060 yang dikutip dari YouTube Tempo Media, Jumat (21/10).

Menurut Koster, Bali merupakan kepulauan kecil dan menjadi tujuan utama wisatawan dunia. Untuk itu, diperlukan upaya untuk memastikan ketersediaan energi yang memadai dan berkelanjutan. “Karena itu kebijakan di Bali adalah Bali Mandiri Energi dengan energi bersih dari hulu sampai hilir,” ujar Koster.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Gorontalo, Bambang Trihandoko, mengatakan Gorontalo sudah menyusun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 dengan misi terciptanya keadilan dan kemandirian energi. Dalam belied tersebut transisi energi dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan dan mengajak peran swata.

“Karena Gorontalo sebagian besar kawasan hutan, kami mendorong investasi dan peran swasta untuk ikut serta di dalam pemanfaatan energi,” kata Bambang.

Baca juga : Kejar Target Bebas Emisi Karbon, BUMN Kembangkan 5 Inisiatif Strategis

Dia menuturkan, Gorontalo berkolaborasi dengan PLN menerapkan sekian persen tambahan energi terbarukan untuk mensuplai PLTU Anggrek 2x12,5 MW. "Ada tiga persen yang dialokasikan energi terbarukan komoditi Kaliandra," ujarnya.

Daerah lain yang sudah melakukan aksi mengurangi emisi gas rumah kaca adalah Lampung sejak 10 tahun lalu. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, melalui Peraturan Gubernur Lampung No 32A Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK) sudah melakukan target penurunan emisi karbon. "Kami sudah punya target-target penurunan untuk tiap sektor, mulai dari sektor energi, transportasi, limbah dan persampahan," ujarnya.

Menurut Fahrizal, upaya yang dilakukan pemerintah provinsi adalah melalui penghijauan sektor pertanian, menggerakkan masyarakat melindungi serta mengembangbiakkan mangrove. “Salah satunya dengan menggerakan sektor pariwisata,” tuturnya.

Untuk sektor energi dan transportasi yang merupakan sektor yang paling besar emisi karbonya, Lampung menyiapkan skema intensif kepada pengguna kendaraan listrik. "Kami yakin masyarakat antusias dengan mobil listrik karena ramah lingkungan," ujar Fahrizal.

Baca juga : Kejar Target Bebas Emisi Karbon, Ini Jurus BUMN

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh setyabudi mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah berkomitmen dalam kebijakan nol emisi karbon pada 2060 dalam aspek kebijakan dan pendanaan. Salah satunya adalah pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan.

Menurut Teguh, pengembangan energi baru terbarukan melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). “Kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.