Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ketua KPU: Penyelenggara Pemilu Jangan Jadi Bagian Konflik
Selasa, 1 November 2022 20:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk tidak menjadi bagian dari konflik saat Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Hasyim saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah KPU Tahun 2022, di Yogyakarta, Selasa (1/11).
"Kita harus punya pandangan bahwa Pemilu maupun Pilkada adalah arena konflik yang sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Maka, penyelenggara Pemilu adalah manajer konflik yang harus menghindarkan diri untuk jadi bagian dari konflik," kata Hasyim, seperti dikutip Antara.
Baca juga : KPAI Wanti-wanti, Kasus Penggunaan EG Di Obat Sirup Jangan Masuk Angin
Hasyim mengatakan, penyelenggara Pemilu merupakan profesi yang sangat mulia dengan tugas dan wewenang yang sangat luas serta berdampak besar bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kredibilitas penyelenggara Pemilu perlu dijaga oleh rambu berupa kode etik.
Menurut Hasyim, keberadaan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU sebagai majelis pemeriksa sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sangat penting. "Terlebih jika ada pengaduan yang sangat teknis prosedural dan menyangkut profesionalitas penyelenggara, pengetahuannya sangat diperlukan," kata dia.
Baca juga : Fakta Penting Perayaan Bulan Bahasa Dan Sastra
Hasyim melanjutkan, kehadiran TPD dari unsur KPU dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sangat penting. Sebab, TPD dari unsur KPU memiliki pengetahuan tentang hal teknis terkait dengan tahapan penyelenggara pemilu. Pengetahuan itu akan sangat membantu DKPP untuk mengungkap fakta-fakta dalam setiap sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP.
Dalam kesempatan itu, DKPP mengukuhkan 204 nama yang menjadi TPD periode 2022-2023 di Yogyakarta. Pengukuhan ini merupakan satu dari serangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Peningkatan Kapasitas TPD yang diadakan DKPP di Yogyakarta.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya