Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
"Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi. Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras," sesalnya.
Mahfud tak mau kalah. Ia mengaku siap berdebat dengan Tanoe terkait dasar hukum suntik mati TV analog yang dipersoalkan. Menurutnya, aturan soal ASO dibuat jauh sebelum putusan MK. Sebelum lahirnya UU Cipta Kerja. Itu artinya, ketentuan MK tak bisa merevisi aturan sebelumnya alias tak berlaku surut.
Baca juga : Melawan Putusan MK
"Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi (ASO) ini bukan kebijakan baru," terangnya.
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin, mendesak Pemerintah melalui Kominfo segera mendistribusikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat kurang mampu, terutama di wilayah yang sudah dimatikan siaran analognya. "Jangan sampai rumah tangga yang benar-benar tidak mampu malah terlewat dalam pembagian STB gratis tersebut,” kata Nurul.
Baca juga : Tingkatkan SDM, Kanmo Group Beri Beasiswa Sarjana 35 Karyawan
Ia berharap, sistem siaran digital ini juga harus mengakhiri persoalan blank spot di Tanah Air. Apalagi Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk mendistribusikan bantuan STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) secara nasional sekitar 1.055.360 unit STB. Dimana untuk wilayah Jabodetabek sendiri saat ini telah didistribusikan sebanyak 473.308 unit STB dari target 479.307 unit STB. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya