Dark/Light Mode

Kasus Gagal Ginjal Akut Turun, Langkah Cepat Menkes Diapresiasi

Minggu, 6 November 2022 16:49 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Setkab)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
Terkait cemaran etilen glikol/dietilen glikol, Pandu mendesak pemerintah, agar mengambil langkah tegas untuk menghukum perusahaan farmasi yang bandel.

"Kalau perlu ditutup, karena ada unsur kesengajaan," tandasnya.

Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut Tembus 300, Pemerintah Wajib Bertanggung Jawab

Dia juga meminta pemerintah untuk memperkuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar perusahaan farmasi dapat diawasi dengan ketat. Mulai dari pengolahan bahan baku, hingga produk jadi.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, BPOM sudah menjalankan tugasnya sesuai tugas dan fungsinya.

Baca juga : 190 Orang Meninggal, Tersebar Di 28 Provinsi

"BPOM sudah melakukan pengawasan, bahkan penindakan terhadap temuan zat toksik yang melebihi ambang batas,” kata Nadia, Minggu (6/11).

Untuk mengantisipasi kasus obat yang mengandung senyawa berbahaya, Kemenkes kini tengah membahas regulasi yang diperlukan, bersama BPOM. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.