Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sudah Lakukan Gelar Perkara
KPK: Penyelidikan Kasus Kardus Durian Objektif Dan Transparan
Selasa, 22 November 2022 18:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sudah melakukan gelar perkara terhadap dugaan korupsi kardus durian yang menyeret nama Mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Meski begitu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto belum mau mengungkapkan hasilnya. Sebab, kasus ini masih sebatas penyelidikan.
"Sebenarnya gelar perkara sudah dilakukan. Tapi karena sifatnya masih surat perintah penyelidikan, kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan, karena keputusannya belum diambil," ungkap Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).
Baca juga : Pimpinan KPK Harap Segera Ada Ekspose Kasus Kardus Durian
Eks Wakapolda DI Yogyakarta ini menyatakan, komisinya terkendala waktu peristiwa pidana yang sudah lama terjadi. Untuk diketahui, kasus ini disidik pada 2011.
Sementara para penyidik dan jaksa penuntut umum yang menangani kasus ini, sudah terpencar. Meski begitu Karyoto memastikan, komisi antirasuah objektif dan transparan dalam mengusut kasus ini.
"Yang jelas forum pimpinan ekspose perkara ini sudah sangat objektif dan transparan," tegasnya.
Baca juga : KPK Pamerkan Kasus Suap Surya Darmadi
"Nanti belum saja kita ambil keputusan terhadap yang terkini, apakah ada info-info baru dari rekan-rekan penyidik dan jaksa," tandas Karyoto.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta tim penyidik komisi antirasuah, kembali melakukan gelar perkara atas kasus korupsi kardus durian.
Menurut pimpinan KPK yang belum lama dilantik ini, gelar perkara diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya bukti yang cukup terkait pengembangan perkara ini.
Baca juga : DPR: Perketat Pengawasan Peredaran Obat Dan Makanan
"Saya berharap ada dulu ekspose biar kita lihat, apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak, ini kan perlu satu kepastian hukum juga," kata Johanis kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/11).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya