Dark/Light Mode

Firli Soroti Kasus Kardus Durian

Cak Imin, Bagaimana Ini

Sabtu, 29 Oktober 2022 07:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak ada angin tak ada hujan, Ketua KPK Firli Bahuri tiba-tiba saja bicara soal kasus kardus durian. Kata Firli, kasus korupsi  di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2011 yang saat itu menterinya Muhaimin Iskandar masih menjadi perhatiannya. Duh, Cak Imin bagaimana ini.

Omongan Firli soal kasus kardus durian itu disampaikan Firli saat menjawab pertanyaan awak media usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/10).

Pensiunan polisi berpangkat jenderal bintang tiga ini mengatakan, perkara lama yang tenar disebut kardus durian ini masih menjadi perhatian lembaganya. Ia pun meminta masyarakat terus mengawal penanganan kasus tersebut. Ia berjanji pihaknya bakal terbuka dalam tahapan pengembangan kasus ini.

"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Firli di Kantornya. 

Firli memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur dan tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka. "Tugas KPK, penyidik mengumpulkan keterangan, mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu perkara pidana, baru kita temukan tersangka. Di saat itu lah kita umumkan kepada rekan-rekan semua," ungkapnya. 

Baca juga : Pak Zul, Gimana Ini...

Bukan kali ini saja, KPK tiba-tiba bicara soal kasus kardus durian. Pada Maret lalu, Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya menyampaikan KPK kembali melakukan penyelidikan skandal kasus kardus durian. Ali menyatakan, KPK akan mencari minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.

Ali memastikan, jika dua alat bukti tersebut ditemukan, pihaknya akan langsung menaikan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan. Maka dari itu, KPK meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait skandal kardus durian ini untuk menyampaikannya kepada KPK. 

PBNU langsung menyambar omongan Firli ini.  Wasekjen PBNU, Imron Rosyadi Hamid mengatakan, pernyataan Firli yang akan membuka kembali kasus kardus durian perlu mendapatkan apresiasi. Kata dia, PBNU mempersilahkan dan siap mengawal KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasuslama yang menjadi perhatian publik karena korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang merugikan rakyat. 

Menurut dia, KPK tidak boleh tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik. "PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi," kata Imron, dalam keterangan tertulis, kemarin. 

Sekadar info saja, kasus kardus durian  berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 25 Agustus 2011. Saat itu, penyidik KPK menangkap dua anak buah Muhaimin Iskandar yang menjabat sebagai Menakertrans saat itu, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Baca juga : Legislator PKS Soroti Kelangkaan Vaksin Meningitis

KPK juga menciduk Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Uang itu dibungkus menggunakan kardus durian. Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar. 

Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin. Namun, cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.

Bagaimana tanggapan Cak Imin soal ini? Ketum PKB yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPR ini belum memberikan komentar. Namun di akun Twitter miliknya, Cak Imin mengingatkan semua pihak agar tak saling mengganggu, terlebih saling menghabisi. Menurut Imin, kezaliman bisa menimpa semua orang.  

"Hindari mengganggu orang lain, apalagi menghabisi sesama, kezaliman bisa menimpa siapa saja termasuk diri kita. Semoga Allah menyelamatkan kita semua," kicau Cak Imin di akun @cakiminNow, sambil menyisipkan tagar #JumatBerkah.

Sebagian besar followernya meng-aminkan doa Cak Imin. Ada juga followernya yang mengaitkan cuitan ini dengan omongan Firli. Seperti disampaikan akun @hari_bdl. Kata dia, melakukan pemberantasan korupsi ini sudah seharusnya. "Namun yang bang*** itu kalau lembaga penegak hukum jadi alat kepentingan politik pihak-pihak tertentu. Siapa kira-kira orang si pemilik otak yg jahat ini," kicaunya. 

Baca juga : Zul Happy Banget, Rakyat Bagaimana?

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung KPK untuk melanjutkan proses kasus kardus durian. Dukungan itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam surat kepada KPK.

“Melalui surat ini kami memberi dukungan dan mendorong proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan perkara TIndak Korupsi Kasus ‘kardus durian’,” tulis surat tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.