Dark/Light Mode

Kapolri Minta Kadiv Propam Lakukan Pemeriksaan Etik

Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Terancam Dipecat

Jumat, 14 Oktober 2022 17:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10). Konpres Tersebut terkait penangkapan kasus narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10). Konpres Tersebut terkait penangkapan kasus narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. 

Penangkapan itu dilakukan Divisi Propam Polri atas perintah Kapolri langsung, kemarin. Tidak lama setelah Kapolri menunjuk Kapolda Sumatera Barat itu menjadi Kapolda Jawa Timur.

Baca juga : Perwira Kena, Jenderal Aman

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).

Kapolri mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. "Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.

Baca juga : Kasum Minta Pembentukan Tim Penyelesaian Kasus HAM Berat Dibatalkan

Padahal, saat ini Teddy sedang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Dengan penangkapan ini, selain terancam dipecat, Teddy juga bakal dipidana. Proses kasus pidananya akan digarap oleh Polda Metro

"Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat)," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.