Dark/Light Mode

Praktisi Hukum Ini Sebut Bisa Jadi Tindakan Ferdy Sambo Spontan Jika…

Rabu, 23 November 2022 17:28 WIB
Ferdy Sambo. (Foto: Ist)
Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga didalangi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menjadi sorotan utama publik beberapa bulan terakhir.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai bersuara menginstruksikan peristiwa tersebut dapat diungkap motif sebenar-benarnya. Perbuatan Ferdy Sambo itu juga tidak lepas dari pandangan praktisi hukum Farhat Abbas.

Farhat mengemukakan, tindakan Ferdy Sambo mengambil nyawa Brigadir J sebab dilatari faktor membela kehormatan keluarga, khususnya istrinya Putri Candrawathy yang diduga dilecehkan.

Baca juga : Jokowi dan Macron Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan

"Jika benar istri FS mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J maka inilah motif utamanya. Perbuatan FS dapat dimaklumi (karena marah) dan dapat jadi alasan meringankan (hukuman)," ujar Farhat, Rabu (23/11).

Oleh sebab itu, Farhat menuturkan, FS bisa dianggap tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Melainkan kasus hukum ini adalah terjadinya hubungan kekerasan seksual yang gagal atau digagalkan oleh kematian diduga pelaku," bebernya. 

Baca juga : Gratis, Obat Isoman Bisa Ambil Langsung Ke Apotek

Farhat juga menilai, sejak awal ada kesalahan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang justru menyudutkan serta memberatkan FS dan istrinya.

"Malah LPSK menjadikan Richard Eliezer sebagai justice collaborator supaya lolos dari hukuman berat. Idealnya tidak perlu, cukup majelis hakim yang mempertimbangkan hal-hal meringankan," papar pengacara yang kerap memenangkan kasus besar ini.

Saat iniz Ferdy Sambo bersama terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga : HNW: Pramuka Bisa Jadi Sarana Santri Makin Cinta NKRI

Ferdy Sambo diduga menghabisi nyawa Brigadir J pada Juli lalu sebab mendapat informasi istrinya dilecehkan secara seksuali di Magelang, Jawa Tengah.

Ferdy Sambo juga diduga merintangi penyidikan hukum karena merusak barang bukti, seperti kamera CCTV, dan merekayasa keterangan sebenarnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.