Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

UNAIDS : Perempuan Dan Anak Harus Jadi Prioritas Akhiri Epidemi AIDS

Sabtu, 26 November 2022 11:16 WIB
Foto: Dok. UNAIDS
Foto: Dok. UNAIDS

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam upaya mengakhiri epidemi AIDS, perempuan dan anak harus menjadi prioritas pengobatan maupun pencegahan penularan.

Namun kenyataannya, sampai saat ini masih banyak kendala yang dihadapi wanita dan anak dalam mengakses layanan kesehatan maupun pengobatan. Padahal setiap tahunnya, angka Orang dengan HIV terus meningkat.

Dari data epidemiologi UNAIDS, di tahun 2021, jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa.

Baca juga : 99 Persen UKM Di Indonesia Yakini ESG Jadi Prioritas

“Situasi epidemi pada kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang memprihatinkan,” ungkap UNAIDS Country Director Indonesia Krittayawan Boonto dalam World AIDS Day 2022 Press Briefing bertajuk Let’s Equalize, No Woman and Child Left Behind secara virtual, Jumat (25/11).

Di Indonesia terdapat sekitar 543.100 orang yang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru di tahun 2021.

Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sementara lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (usia 15-24 tahun) dan 12 persen infeksi baru pada anak.

Baca juga : Lestari: Pemenuhan Hak Anak Harus Jadi Kepedulian Bersama

“Sayangnya, hanya 28 persen yang menerima pengobatan ARV. Indonesia menduduki posisi 3 terbawah di Asia Pasifik untuk cakupan pengobatan ARV bersama dengan Pakistan dan Afghanistan,” ujar Boonto.

Hampir setengah dari kasus infeksi HIV baru pada anak, dipastikan berasal dari Ibu yang tidak menerima terapi ARV. Data juga menunjukkan bahwa ada banyak ibu menghentikan terapi, selama masa hamil dan menyusui.

Selain itu adanya hambatan hukum yang mempersulit para ibu melakukan tes HIV dan memulai terapi ARV sebelum hamil menyebabkan semakin meningkatnya kasus penularan.

Baca juga : Mahfud: Gitu Aja Kok Jadi Pertanyaan...

“Pada ibu hamil dan menyusui alasan untuk menghentikan terapi karena adanya keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan, biaya, stigma dan diskriminasi dari lingkungan sekitar dan efek samping obat,” ujarnya.

Bagi anak dan remaja juga bukan hal yang mudah untuk mengakses layanan kesehatan. Adanya keterbatasan obat khusus anak dan hambatan hukum seperti kebijakan persyaratan usia juga menjadi alasan sulitnya mendapatkan pengobatan.

“Belum lagi pengetahuan mengenai isu HIV serta kesehatan seksual dan reproduksi, stigma masyarakat dan kurangnya dukungan keluarga semakin menyulitkan mereka untuk bisa mengakses antiretroviral therapy,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.