Dark/Light Mode

Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Punya Harta Rp 17,97 M

Selasa, 29 November 2022 11:31 WIB
KSAL Laksamana Yudo Margono. (Foto: Ist)
KSAL Laksamana Yudo Margono. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Puan mengatakan, pihaknya akan menugaskan komisi terkait, dalam hal ini Komisi I DPR, untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan undang-undang.

Baca juga : Laksamana Yudo Pensiun Tahun Depan

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” pungkas Puan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.