Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Penyerobotan Lahan Sawit

Pemilik Duta Palma Group Dapat Dividen Rp 7 Triliun

Rabu, 30 November 2022 20:10 WIB
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Head Accounting PT Darmex Plantations, Putri Ayu mengatakan, perusahaan milik Surya Darmadi atau Apeng punya dividen sampai Rp 7,4 triliun.

Hal tersebut dipaparkan Putri saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi alih fungsi lahan di Indragiri Hulu (Inhu) Riau, dengan terdakwa mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman dan Pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Awalnya, Putri ditanya ihwal memo internal terkait pembagian dividen di PT Darmex Plantations. Pembagian diberikan kepada pemegang saham yakni, Surya Darmadi dan Julia Riady.

Baca juga : KPK Usut Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Di Morowali Utara

"Itu Rp 7 triliun dari Darmex Plantations kepada Pak Surya dan Bu Julia," kata Putri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11).

Putri menambahkan, Apeng mendapat Rp 7,4 triliun dan Julia mendapat Rp 4,93 juta, sesuai dengan porsi kepemilikan saham.

Menurut dia dividen itu berasal dari keuntungan seluruh perusahaan yang berada di bawah Darmex Group.

Baca juga : Anies Pakai Jurus Makan Nasi Padang

Dia juga menegaskan, dividen itu tidak hanya berasal dari empat perusahaan yang memiliki lahan di Indragiri Hulu. "(Ada dari) Perusahaan lain," imbuhnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Surya Darmadi Juniver Girsang mengatakan bahwa dividen sejumlah Rp 7,4 triliun itu berasal dari 60 anak perusahaan Darmex. Tidak hanya berasal dari empat perusahaan yang bermasalah di Indragiri Hulu, Riau.

"Dikatakan sekitar Rp 7 triliun uangnya holding, artinya uang kumpulan dari lebih 60 perusahaan. Sementara sengketa ini terhadap empat perusahaan. Nah di empat perusahaan ada yang masih rugi. Duta Palma, Palma Satu rugi malahan masih punya utang ke holding yaitu Rp 318 miliar," ungkapnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.