Dark/Light Mode

Diduga Kalah Judi, Sekelompok Orang Aniaya Anjing Do Hingga Tewas Di Sumut

Kamis, 1 Desember 2022 16:02 WIB
Ilustrasi foto anjing. (Ist)
Ilustrasi foto anjing. (Ist)

 Sebelumnya 
Doni pun menegaskan agar kasus tersebut menjadi perhatian Kapolres Deli Serdang dan Kapolda Sumatra Utara, bahwa tindak pidana perjudian membawa dampak berbahaya lainnya.

Baca juga : Mimika Jadi Pelopor Pemanfaatan Aplikasi SIM Linmas Di Wilayah Timur

"Seperti kasus ini, yang pelakunya menghajar anjing milik orang lain sampai mati, karena dia kalah judi," lanjutnya.

Baca juga : Kabar Duka, Mantan Menkeu Bambang Subianto Meninggal Dunia

Pihaknya pun berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengembangkan adanya informasi masyarakat sehingga tidak menguap begitu saja. Pihaknya pun melaporkan para pelaku penganiaya anjing tersebut dengan Pasal 406 ayat 2 juncto Pasal 302 KUHP.

Baca juga : 328 Karya Masuk Lomba Foto Mendorong Daya Saing Daerah

"Ini pembuktian pembenahan yang digadang-gadangkan Pak Kapolri, masyarakat menantikan kepastian hukum dan penegakan aturan," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.