Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Masih Jalan, Tapi Ada Kendala…
Minggu, 11 Desember 2022 19:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan, komisi antirasuah masih mengusut dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap Formula E.
“Itu (kasus Formula E) masih di tahap penyelidikan,” kata Alex, sapaan akrabnya, di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (11/12).
Menurut Alex, belum ada perkembangan baru lantaran KPK memiliki sejumlah kendala. Salah satunya, komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu masih belum bisa meminta bantuan dari Serious Fraud Office (SFO) di Inggris.
Baca juga : KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Yang Seret Nama Anies Masih Jalan
“Karena kedudukan FEO (Formula E Operation)-nya itu kan di sana (Inggris) kalau nggak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” tutur eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.
Dijelaskan Alex, dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi oleh KPK masih bersifat sukarela. Jika seorang calon saksi yang dipanggil untuk diperiksa tidak datang, KPK tak bisa apa-apa.
"Kalau calon saksi itu sifatnya masih 'volunteer' sebetulnya. Apalagi kalo pihak swasta, dia tidak datang, kita juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itu lah kesulitan-kesulitan kita di tingkat penyelidikan," ungkap Alex.
Baca juga : KPU Masih Diserang Lembaga Survei
“Makanya itulah kesulitan-kesulitan kita di tingkat penyelidikan. Jangankan begitu, kita melakukan penggeledahan di Jakpro saja nggak bisa kan begitu, di tingkat penyelidikan loh ya, nggak bisa," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menegaskan, pengusutan kasus Formula E murni bentuk penegakan hukum. Kasus ini kini tengah berada di tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang resmi diumumkan KPK.
"Tidak ada hubungan dengan proses-proses di luar penegakan hukum tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/10).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya