Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KUHP Disahkan, Jumlah WNA Masuk Indonesia Justru Naik

Minggu, 11 Desember 2022 22:37 WIB
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (Foto: Istimewa)
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan tidak memengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara dan investasi di Indonesia. Buktinya, jumlah kunjungan wisatawan tetap baik, bahkan meningkat di akhir tahun ini.

"Jika kita lihat data keimigrasian, khususnya kedatangan WNA melalui tempat pemeriksaan imigrasi laut, udara, dan darat ke Indonesia, dari 6-9 Desember 2022 naik secara signifikan," kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana, di Jakarta, Minggu (11/12), seperti dikutip Antara.

Baca juga : Kejuaraan Dunia Wushu Junior, Indonesia Rajai Taolu

Merujuk data tersebut, kata Widodo lagi, tidak ada korelasi antara pandangan yang mengatakan disahkannya KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor serta pebisnis asing ke Indonesia. "Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh KUHP yang disahkan," kata Widodo.

Data per Sabtu (10/12), total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Ditjen Imigrasi mencapai Rp 4,2 triliun. Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan KUHP, tercatat 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

Baca juga : Sung Y Kim, Dubes AS Untuk Indonesia: Biarpun Gugur, Setia Dukung AS

Rinciannya, kedatangan WNA pada 6 Desember 2022 yakni 19.719 orang, 7 Desember sebanyak 20.611 orang, 8 Desember sebanyak 24.341 orang, dan pada 9 Desember sebanyak 28.473 orang.

"Data statistik ini menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RUU KUHP," ujar dia pula.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.