Dark/Light Mode
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan Pemerintah bersama DPR mencantumkan pasal hukuman mati untuk pidana khusus. Senayan menganggap beleid itu merupakan jalan tengah dari pendapat yang pro dan kontra terhadap hukuman mati.
Jumat, 3 Maret 2023 07:45 WIB
Jan 15th, 2023
Jan 12th, 2023
Jan 11th, 2023
Dec 19th, 2022
Dec 18th, 2022