Dark/Light Mode

Kasus Tambang Ilegal

Mahfud: Akui Saja Ada Senior Yang Jadi Beking

Rabu, 14 Desember 2022 07:30 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Antara).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Ismail bahkan mengatakan uang disetor kepada Komjen Agus sebanyak tiga kali di ruang kerjanya. Pada bulan September 2021, Oktober 2021, dan November 2021. Total uang yang diserahkan Rp 6 miliar.

Ismail mengaku pernah memberikan uang kepada pihak lainnya. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasat Reskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.

Setelah video ini viral, Ismail Bolong kembali membuat rekaman video. Kali ini isinya klarifikasi atas pernyataan yang dia buat di video sebelumnya.

Baca juga : Gus Halim: Transmigrasi Masih Fokus Pada Revitalisasi Kawasan Eksisting

Dalam video keduanya, Ismail Bolong mengaku tak pernah berkoordinasi dengan Kabareskrim. Ia bahkan tidak kenal dengan Pak Kabareskrim.

“Saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail Bolong dalam video viralnya yang kedua. Dia mengatakan video tersebut dibuat karena ia mendapat tekanan.

Ia menyinggung nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Ismail Bolong menjelaskan bahwa ia berada di Polda Kaltim pukul 22.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Saat itu ia juga mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra.

Baca juga : Soal Tambang, Sambo Masih Nyerang

Ismail kemudian dibawa Paminal Mabes ke salah satu hotel di Balikpapan.

“Mabes memutuskan membawa ke salah satu hotel di Balikpapan. Di hotel sudah disodorkan untuk baca testimoni itu, ada kertas sudah ditulis tangan oleh Paminal Mabes dan direkam oleh ponsel anggota Mabes Polri,” ucapnya.

Kuasa hukum mantan Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, membantah tudingan Ismail.

Baca juga : Komnas HAM: Keamanan Manusia Perlu Jadi Perhatian

Menurut dia, kliennya— yang kini tersangka kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat—tidak pernah berbuat yang dituduhkan Ismail.

“Itu cerita ngarang (jika Hendra menekan). Itu semua ucapan Ismail Bolong dalam kondisi mabuk,” kata Henry.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.