Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mulai Debut Di KPK

Johanis Angkat Kasus Kardus Durian Cak Imin

Rabu, 23 November 2022 07:30 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto: Antara).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, Johanis Tanak mulai bicara kasus. Mantan jaksa itu mengangkat kasus suap “kardus durian” yang belum tuntas.

Kasus ini menyerempet Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Cak Imin saat itu menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Johanis meminta penyidik yang menangani kasus ini agar melakukan gelar perkara atau ekspose. “Saya berharap ada dulu ekspose, apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak, ini kan perlu satu kepastian hukum juga,” katanya.

Baca juga : KPK: Penyelidikan Kasus Kardus Durian Objektif Dan Transparan

Komisioner yang belum genap sebulan menjabat itu mengaku belum mengetahui kronologi dan kontruksi kasus ini. Menurut Johanis, kepastian hukum sangat penting.

Pasalnya, kasus ini diduga melibatkan seorang tokoh. “Kalau tidak, ya kita katakan tidak. Kalau iya, kita tingkatkan (penyidikan). Sehingga ada kepastian hukum dan ada keadilan, sebagaimana tujuan hukumnya,” tandas Johanis.

Sementara itu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan belum ada kepastian kapan gelar perkara kasus ini.

Baca juga : Pimpinan KPK Harap Segera Ada Ekspose Kasus Kardus Durian

“Kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan, karena keputusannya belum diambil,” ujar jenderal bintang dua itu.

Karyoto mengemukakan KPK pernah melakukan gelar perkara pada 2011 silam. Alhasil, beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia merasa dilema untuk melakukan gelar perkara kembali saat ini. Sebab perkaranya sudah sangat lama. Bahkan beberapa penyidiknya sudah ada yang bertugas di luar KPK.

Baca juga : Belum Putuskan Ke Eropa, Arema Fokus Kebugaran Fisik Pemain

“Saya pernah tanya-tanya, kenapa nggak tidak dulu waktu masih hangat-hangatnya perkara ini tidak diselesaikan. Ini akan menjadi pertanyaan-pertanyaan,” kata Karyoto.

“Tapi yang jelas, forum pimpinan ekspose perkara ini sudah sangat objektif dan transparan,” ujarnya.

Perkara suap kardus durian terjadi saat Cak Imin masih menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada 25 Agustus 2011. Saat itu, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua anak buah Cak Imin. Yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.