Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Abdul Latif Punya Harta Rp 9,9 M

Rabu, 7 Desember 2022 18:22 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Salah satunya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Berapa harta kekayaan politikus PPP ini?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari elhkpn.go.id, Rabu (7/12), Abdul Latif tercatat memiliki harta sebanyak Rp 9.921.437.399 (Rp 9,92 miliar).

LHKPN itu dilaporkannya ke KPK pada 29 Maret 2022, untuk tahun periodik 2021. Harta kekayaan Abdul Latif terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Bangkalan. Nilai totalnya, Rp 5.825.000.000 (Rp 5,82 miliar).

Baca juga : KPK Tangkap Bupati Bangkalan!

Selain itu, eks Wakil Ketua DPRD Bangkalan ini tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 80 juta. Rinciannya, satu unit mobil Toyota Sienta tahun 2016 senilai Rp 75 juta dan satu unit sepeda motor Honda tahun 2016 senilai Rp 5 juta.

Selain itu, Abdul Latif juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 93.763.000 (Rp 92,7 juta), kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399 (Rp 672 juta), serta harta lainnya senilai Rp 3.250.000.000 (Rp 3,25 miliar). Abdul Latif tercatat tak memiliki utang.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyidik KPK menangkap sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Bangkalan, Rabu (7/12).

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali.

Baca juga : Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Punya Harta Rp 17,97 M

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu dari enam tersangka tersebut adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (31/10).

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," imbuh Ali.

Abdul Latif sempat menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12) lalu.

Baca juga : Bongkar Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, KPK Geledah 14 Lokasi

Abdul Latif saat itu mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berkopiah hitam dan rompi warna krem bertuliskan KPK. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.