Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Kejar Pabrikan Asing Yang Terlibat Suap Garuda

Rabu, 7 Agustus 2019 18:07 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (7/8).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (7/8).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga Beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. 

Sementara Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012, Hadinoto Soedigno ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam pengadaan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia. 

Baca juga : Asosiasi Petani: Kinerja Mentan Atasi Cabe Sangat Dirasakan

Soetikno menerima komisi dari empat pabrikan, yakni Rolls-Royce, Airbus  Avions de Transport Regional (ATR), serta perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) atas bantuannya meneken kontrak kerjasama dengan PT Garuda Indonesia.Komisi itu kemudian diberikan sebagian pada Emirsyah dan Hadinoto. 

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menegaskan, KPK akan mengusut keempat pabrikan itu. Komisi pimpinan Agus Rahardjo cs ini bakal bekerjasama dengan otoritas penegak hukum dari negara-negara pabrikan tersebut. 

Baca juga : Perusahaan Rokok Asing Pembayar Cukai Murah Harus Ditertibkan

"Dalam pengembangan kasus ini, diduga ada keterlibatan beberapa pabrikan asing yang perusahaan induknya ada di negara yang berbeda-beda, untuk itu KPK membuka peluang kerja sama dengan otoritas penegak hukum dari negara-negara tersebut terkait dengan penanganan perkara ini," ujar Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (7/8).
  
KPK juga mengharapkan dukungan dan bantuan dari pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri untuk diplomasi dan kerja sama internasional dalam penyelesaian kasus-kasus multi yuridiksi. "KPK akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang diperlukan supaya semua pihak  yang terlibat dalam perkara ini bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," tehas Syarif. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.