Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal OTT Koruptor

Firli Cuekin Maunya Luhut

Rabu, 28 Desember 2022 07:42 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri buka suara soal permintaan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar lembaga antirasuah itu stop lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Firli meminta, anak buahnya tak ragu melakukan OTT ke para koruptor. Firli cuekin maunya Luhut nih...

Ketegasan soal OTT disampaikan Firli pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Firli menegaskan, KPK itu kebal intervensi. Menurut dia, dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, KPK tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. "KPK tidak tunduk kepada siapapun," tegasnya.

Firli menekankan, KPK tidak hanya fokus pada kerja di bidang penindakan saja, tetapi juga menggencarkan pendidikan antikorupsi ke masyarakat luas. Hal itu untuk membentuk karakter antikorupsi dalam diri tiap anak bangsa sejak dini.

Baca juga : Ma`ruf Beda Dengan Luhut

Selain itu, pencegahan korupsi juga akan terus dilakukan KPK. Di antaranya, dengan melakukan kajian, telaah, serta memberikan rekomendasi mengenai perbaikan sistem. Sehingga dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi. Baik kerja penindakan, pencegahan, maupun pendidikan dilakukan secara simultan dan terintegrasi.

Tidak lupa, mantan Kabaharkam Polri itu mengajak masyarakat, aparat hukum, kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMD/BUMN dalam upaya pemberantasan korupsi. "Saya berharap, suatu saat korupsi jadi peradaban masa lalu dan pada saatnya nanti kita akan berada pada peradaban dunia yang bersih tanpa korupsi," tandas Firli.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jumlah penindakan yang dilakukan KPK setahun ini mencapai 149 orang. Keseluruhannya pun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. "Meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," ungkap Alex, kemarin.

Untuk penindakan, Alex merinci, KPK telah melakukan 113 penyelidikan serta 120 penyidikan pada tahun ini. "Atau 12 sprindik (surat perintah penyidikan) lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Baca juga : Diskon Hukuman Koruptor, Pemerhati Hukum Pantau Kasus Asabri

Kemudian, kata Alex, KPK pada tahun ini telah melakukan 121 penuntutan. Jumlah ini meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya. Lalu, sebanyak 121 perkara telah inkracht, alias berkekuatan hukum tetap. Jumlah ini meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya.

Selain itu, KPK juga mengeksekusi putusan 100 perkara. Jumlah ini, kata Alex meningkat, 11 perkara dari tahun sebelumnya,” katanya. "KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera," tegas Alex.

Selain itu, KPK juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal. "KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tutupnya.

Menurut Alex, KPK telah melakukan identifikasi dan mitigasi titik rawan korupsi sebagai strategi pencegahan terjadinya korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Selama 2022, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara/Daerah sebesar Rp 63,9 triliun, dengan jumlah aset sebanyak 83.052 unit.

Baca juga : Mahfud Pun Angkat Tangan

Sebelumnya, Luhut membuat pernyataan kontroversial. Eks Kepala Staf Presiden itu minta KPK jangan sering-sering melakukan OTT. Karena OTT cuma membuat marwah Indonesia jelek di mata dunia. "Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," sebut Luhut saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12).

Omongan Luhut pun ramai jadi omongan di dunia nyata dan dunia maya. Banyak yang menolak usulan Luhut.

Misalnya, Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mendukung KPK melakukan OTT. Namun, dia juga mendorong, pemerintah memanfaatkan aplikasi digital untuk mencegah korupsi. "Jadi mari kita dukung OTT oleh KPK. Dan kita dukung juga upaya meminimalisir OTT, dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi," tegas menteri asal Madura itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.